Dokumen yang dikonfirmasi kepada Febri itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dari salah satu tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga uang itu mengalir ke rekening bank milik orang kepercayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah adalah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kemenhub, Muhammad Hatta.
Febri mengaku baru mengetahui soal isu penghilangan barang bukti tersebut lewat pemberitaan media massa.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku bahwa belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.
Tindak pidana itu diduga dilakukan Catur bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT. Amarta Karya, Trisna Sutisna; Kepala Devisi Keuangan, Pandhit Seno Aji; Staf Akuntansi, Deden Prayoga.