Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah adalah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kemenhub, Muhammad Hatta.
Febri mengaku baru mengetahui soal isu penghilangan barang bukti tersebut lewat pemberitaan media massa.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku bahwa belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.
Tindak pidana itu diduga dilakukan Catur bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT. Amarta Karya, Trisna Sutisna; Kepala Devisi Keuangan, Pandhit Seno Aji; Staf Akuntansi, Deden Prayoga.
KPK juga memanggul mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang dan mantan peneliti ICW Donal Fariz.
KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.