Amerika Serikat mengumumkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlain dan para pemimpin militer lainnya
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya
PBB menyebut militer Myanmar dan gerilyawan telah melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang terhadap etnis Rohingya.
Para aktivis mengkritik pemerintah karena memblokir akses internet tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pemberhentian internet berlaku sejak Jumat lalu yang mempengaruhi sembilan kota. SMS dan panggilan telepon seluler masih dimungkinkan
Kejahatan perang dilakukan oleh unit militer yang sama yang memaksa 750.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017
Tindakan pemerintah Myanmar itu sekali lagi menunjukkan pengabaiannya atas hak asasi manusia, kebenaran, dan transparansi.
Dua tentara lainnya mengatakan, mereka dibebaskan pada November, kurang dari satu tahun dari masa 10 tahun penahanan. Sedangkan Wartawan yang mengangkat pembantaian itu dihukum tujuh tahun penjara karena laporannya.
Myanmar membantah melakukan kesalahan yang meluas dan para pejabat menunjuk pada pemenjaraan tujuh tentara dalam kasus Inn Din sebagai bukti bahwa pasukan keamanan Myanmar tidak menikmati impunitas.