Disebutkannya, modus pungli di Bea Cukai Tanjung Priok menjamur di berbagai tingkatan pegawainya.
KPK ingin kepabeanan menjauhi praktek korupsi dan pungli
Regulasi baru dikeluarkan pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau. Dari regulasi tersebut, pemerintah juga menaikkan harga jual eceran (HJE) sebesar 12,26 persen.
Yang menjadi pertimbangan kenaikan cukai hasil tembakau dan HJE rokok, Dikatakan Menteri Sri Mulyani, adalah pengendalian produksi, tenaga kerja, rokok ilegal, dan penerimaan cukai.
Setiap tahun, lebih dari 400 miliar batang rokok dijual secara ilegal di seluruh dunia
YLKI menyatakan tidak ada kaitan antara harga rokok dengan daya beli masyarakat.
RUU Tembakau jangan sampai bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU Cukai, agar tujuan untuk melindungi petani terwujud