Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Abdul Wachid mempertanyakan sejumlah 3.000 Jemaah Haji Khusus yang baru mendaftar dengan antrian nol tahun yang bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
Pansus Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani.
Masalah pada Sistem Starliner Berisiko untuk Membawa Awak, Astronot Bakal Dipulangkan Tahun Depan
Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI menilai pembagian rata kuota haji tambahan kepada jemaah reguler, sebanyak 50 persen dan jemaah khusus 50 persen, tidak sesuai dengan persetujuan DPR dan Presiden.
Anggota Panitian Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Wisnu Wijaya meminta Kementerian Agama (Kemenag) kooperatif terhadap Pansus Angket Haji DPR.
Perbaikan Sistem Pendidikan Menyeluruh Butuh Dukungan Semua Pihak
Distributor terkemuka bahan bangunan ISBS raih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu.
MPR di Posisi Runner Up dari 17 Lembaga Negara Penerapan Sistem Merit Dalam Pengisian JPT 2023
Jika masih harus menunggu Permenkes, sama sekali tidak menyederhanakan regulasi. UU Kesehatan dibuat dengan sistem Omnibus dengan dalih menyederhanakan regulasi, namun aturan turunannya malah harus berbelit-belit dan birokratis.
Dongrak Perekonomian, Kementan Latih Petani Paham Sistem Agribisnis