ASN dan aparat diminta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon)
Kelompok Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Salah satunya lantaran mayoritas investor akan wait and see menunggu Pemilihan Umum (Pemilu) yang memang akan dilakukan pada 2024
Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara.
Hasyim dinilai melanggar kode lantaran KPU telah memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Kemenkumham berkomitmen menjunjung tinggi netralitas ASN di Pemilu 2024.
Di Michigan, Pekerja Otomotif Dukung Biden, Kelompok Muslim Menolak
Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari, Syarief Hasan Harap Edukasi Politik Kepada Rakyat Tidak Berhenti
Pesan Jepang untuk Donald Trump: Jangan Buat Kesepakatan dengan Tiongkok
Taiwan Pilih Ketua Parlemen yang Dianggap pro-Tiongkok