Trump mengatakan, kemungkinan akan memutuskan hubungan antara kedua negara.
Rekan Indonesia melihat melihat ada ketidaksesuaian perpres tersebut dengan beberapa undang-undang, termasuk UUD 1945.
Kebijakan ini membuat presiden Jokowi kena getahnya.
Jika suatu negara mematok mahal biaya kesehatan, maka pemerintahannya telah mengabaikan human capital.
Pemerintah kurang peka pasalnya, meski saat ini perekonomian sedang susah dan juga sudah kalah di MA, tetap ngotot menaikan iuran BPJS
Penghuni Gedung Putih saat ini tidak pernah semanusiawi ini, berhati dingin, dan kejam
Siapa pembisik presiden jokowi yang minta Perpres No 64 tahun 2020. Apakah pembisik itu ingin Jokowi berhenti ditengah jalan?
Usai kalah di MA. Presiden Jokowi kembali mengeluarkan payung hukum berupa Perpres yang isinya kembali menaikan iuran BPJS. Masyarakat pun dibuat bingung, sebab, pemerintah malah memberi kesan kepada rakyat bahwa pemerintah dapat mengkangkangi hukum.
Washington membalikkan punggungnya pada beberapa perjanjian internasional di bawah pemerintahannya saat ini yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump.
Presiden mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.