Desakan itu mencuat setelah adanya dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.
Pengungkapan aliran uang itu merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi.
Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 mi?iar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
Ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri besok diminta untuk datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan SYL
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selaran, permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Syahrul berkomitmen akan kooperatif menghadapi proses hukum. Dia akan segera kembali ke Jakarta.
SYL yang merupakan kader Partai NasDem itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan
Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.