Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diyakini akan mengimplementasikan gagasan kebangsaan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Para kiai Nahdlatul Ulama (NU) diyakini akan memberikan dukungan kepada Ketua Umum PKB untuk maju sebagai calon wakil presiden (Capres) mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
Presiden Jokowi dinilai tidak sadar bahwa sebanyak 75 persen Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) berasal dari pemerintah.
Sejumlah pakar politik menilai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berpotensi untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.
Pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengalami kegagalan. Hal itu dinilai akibat lemahnya kepemimpinan Presiden Jokowi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) disebut-sebut memiliki potensi untuk maju sebagai Cawapres mendampingi Pilpres 2019 mendatang.
Pasca pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 menjadi UU, sejumlah Ormas Islam diminta waspada.
Presiden Jokowi diminta untuk mencermati terkait usulan pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) harus bertanggungjawab atas situasi penegakan hukum secara umum dan khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.
Mendagri Tjahjo Kumolo geram mendengar ada anggota DPR yang menyebut Presiden Jokowi telah melanggar UUD 1945 terkait penerbitan Perppu tentang Ormas.