Kekhawatiran dan kecemasan Rakyat yang sudah memasuki tahun ke 2 ini menimbulkan berbagai pertanyaan setiap orang, kapan pandemi covid 19 ini dapat diatasi paling tidak dapat ditekan?
Kalau kita sudah mengakui bahwa Pandemi Covid-19 hingga varian Delta berawal dari luar negeri, maka seharusnya kita melakukan pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari Pandemi.
Aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat harus lebih siap dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Syarief Hasan menyebutkan, Pandemi Covid-19 menuntut kerja sama antar semua negara yang ada di dunia.
Kebijakan PPKM Darurat tersebut diambil dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas di beberapa daerah.
Syarief Hasan pun mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih tegas dalam memutus penyebaran Covid-19.
Pasalnya, utang luar negeri yang lebih dari Rp.6.000 Triliun membuat BPK khawatir terhadap kemampuan Indonesia membayar utang dan bunga.
Syarief Hasan menilai, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II 2021 semakin memprihatikan.