Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat bekas Ketua DPR Setya Novanto.
Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal itu.
Nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terserempet dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat mantan Ketum Golkar Setya Novanto.
Layaknya anak kost, kini Novanto terpaksa mengkonsumsi mie istan sebelum bertolak ke pengadilan.
Lebih lanjut dikatakan Firman, kliennya bakal membeberkan nama-nama tersebut saat menjalani pemeriksaan terdakwa.
Kasus-kasus pasal 21 memang enggak butuh waktu terlalu lama, rentang waktunya juga enggak terlalu jauh.
KPK diminta untuk menindaklanjuti keterangan yang akan disampaikan mantan Ketua DPR Setya Novanto soal aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Partai Golkar tak khawatir mantan Ketua DPR Setya Novanto membongkar pembagian uang kepada DPR dari hasil proyek pengadaan e-KTP.
Lantaran guncangan gempa itu, Setya Novanto yang hari ini menjalani pemeriksaan sempat diungsikan.
Andi menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto yang didakwa dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.