Hakim menyatakan penatapan Nadiem sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung adalah sah menurut hukum.
Haiyani dicecar penyidik KPK soal dugaan penerimaan uang dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja dari pihak PJK3.
Nadiem menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguji penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dia harusnya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) periode 2020–2024.
Penyitaan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk dan TPPU Iwan Setiawan Lukminto.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi mengenai metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan tersangka Rita Widyasari
Irsyad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI (Persero) periode 2020–2024.
Saiful Mujab dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.