Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta kepada Pemerintah agar merekonstruksi beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.
Kerja sama ini dilakukan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19, dengan cara penyediaan layanan telekomunikasi dan paket data terjangkau di perguruan tinggi.
Ida juga meminta setiap perusahaan supaya menyiapkan petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) COVID-19
Ade Yasin senang dan bangga, serta mengapresiasi para petani khususnya “Kelompok Tani Jaya Mukti” atas terselenggaranya panen raya padi.
Hal ini didapati saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, pada Senin (3/8) kemarin, untuk meninjau KUA Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Bareskrim Polri harus mengusut pula oknum imigrasi yang terlibat di balik pelarian Djoko Tjandra. Di sisi lain Bareskrim juga diapresiasi karena berhasil menangkap kembali buronan kasus cessie Bank Bali tersebut melalui kerja sama police to police dengan polisi Diraja Malaysia.
Mengingat Kabupaten Bogor zona kuning dan masih dalam fase PSBB Pra AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Kehadiran teman-teman Purna Paskibraka sangat dibutuhkan. Kita sangat terbuka untuk kerja sama dengan teman-teman.
Baleg DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas DIM Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Program ini tidak memerlukan direksi baru yang berpotensi menggemukkan birokrasi di Indonesia