UU baru itu secara otomatis menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi, situs yang dianggap suci oleh Muslim seluruh dunia.
Parlemen Israel yang mengabaikan hak-hak dasar dan kebebasan, telah merongrong prinsip-prinsip hukum universal dengan menetapkan undang-undang terbarunya.
Pagar keamanan didirikan sebagai persiapan untuk bentrokan yang dikabarkan bakal berlangsung pada Jumat.
Salah satu isi RUU tersebut adalah mencabut bahasa Arab dari bahasa resmi di Israel dan menetapkan bahasa Ibrani sebagai bahasa nasional satu-satunya.
UU tersebut menjadikan Israel sebagai negara Yahudi dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Kementerian Keuangan dan Pertanian Israel akan memberikan insentif sebesar 45 juta syikal atau Rp176 miliar bagi kaum muda yang mau bekerja sebagai petani
Kerem Shalom adalah satu-satunya persimpangan yang berfungsi di Gaza
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa tentara Israel juga menahan seorang wanita Palestina yang tak disebutkan identitasnya.
Kunjungan Netanyahu dalam rangka melakukan penilaian keamanan di markas besar, dekat pagar yang memisahkan antara Israel dan Palestina.
Tidak ada bahan bakar yang akan masuk melalui Kerem Shalom sampai hari Minggu, tetapi pengiriman makanan dan obat-obatan masih akan diizinkan.