Korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan menjadi 133 orang.
Apabila informasi tersebut benar, ucap Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.
Tersangka Ferdy Sambo yang emmastikan kematian Brigadir Yoshua dengan menembaknya hingga tewas.
Namun, penetapan tersangka dalam tragedi ini harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Tanggung jawab ini harus diambil PSSI agar tidak ada saling lempar kesalahan pada kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut.
Fakta itu didapatkan dari 32 CCTV yang dimiliki aparat kepolisian.
Setelah laporan tersebut diterima, barulah ia berbicara mengenai langkah selanjutnya.
Jumlah penonton yang datang saat pertandingan Arema FC melawan Persabaya melampaui kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Anam menyebut hal tersebut terkonfirmasi melalui berbagai temuan Komnas HAM terkait insiden tersebut
Video itu direkam oleh korban yang kemudian tewas.