Alasan majelis hakim menggugurkan sejumlah perkara sengketa hasil Pileg 2024, seperti tidak terpenuhinya aspek formal
KSST ikut dalam diskusi Membedah Lelang Satu Paket Saham PT Gunung Bara Utama dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Pencegahan penyidikan pengembangan perkara Gubernur Maluku Utara.
Penetapan ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap di Pemprov Maluku Utara.
Penetapan ini adalah pengembangan perkara yang menjerat Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba
Pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel Majelis Hakim.
Pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Hal itu disampaikan Saldi Isra saat menyampaikan pendapat berbeda atas putusan perkara sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara Pilpres 2024