Tujuan utama UU Desa adalah untuk mendorong munculnya prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat, guna mengembangkan potensi dan aset desa
Gus Halim mengatakan bahwa pemerintah desa perlu ruang yang luas untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembangunan di desa
Gus Halim ungkap kunci sukses ASN adalah loyalitas ke pilar negara
Gus Halim minta sistem promosi pendamping desa prioritaskan dari internal
Gus Halim: Penanganan stunting di desa libatkan BKKBN dan Asosiasi Dinkes
Gus Halim: Musdes wujud transparansi pembangunan desa
Gus Halim serahkan puluhan ribu sertifikat lahan transmigrasi di Tanah Bumbu
Pemanfaatan Aset Negara dengan bijak, Gus Halim: Dilakukan mulai hal kecil
Gus Halim optimis ikan mas koki Tulungagung mendunia
Gus Halim: Pemberdayaan desa paling efektif dengan replikasi