Bagaimana DPR mau membahas revisi UU Migas ini kalau Presiden tidak juga mengirimkan DIM. Karena pembahasan RUU itu kan harus mengacu kepada DIM.
Keberadaan listrik ini sangat penting agar kegiatan pertolongan dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu tim juga harus memastikan keberadaan sambungan listrik di rumah masyarakat korban gempa aman dan tidak membahayakan masyarakat.
Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat.
Khusus survey demografi dan kesehatan kalau BRIN tidak mampu lebih bagus diserahkan kepada BPS atau Kementerian Kesehatan. Sejak peleburan LPNK dan badan litbang teknis kementerian, terlihat kemunduran supporting system riset-inovasi, baik dari sisi manajemen aset, manajemen SDM, manajemen administrasi. Tak heran kalau muncul temuan BPK dan terjadi penurunan opini.
Presiden jangan keseringan langgar undang-undang. Ini bisa jadi preseden yang tidak baik, seolah membenarkan adagium yang bilang undang-undang dibuat untuk dilanggar. Bukan untuk ditaati dan dilaksanakan secara konsisten.
Kalau mau adil, Pertamina harus evaluasi model penghitungan harga jual BBM selama ini. Sebab rumus yang ada sekarang terbukti tidak efisien sehingga harga jual BBM Pertamina lebih mahal daripada BBM swasta. Ini bisa membahayakan keberadaan Pertamina.
Dari sistem yang terintegrasi (bundling) dari produksi, transmisi dan distribusi dengan power wheeling ini menjadi semakin terpecah-pecah (unbundling) dan sebagian diserahkan ke pihak swasta.
Pemerintah jangan sekedar tebar pesona dengan membangga-banggakan peningkatan nilai ekspor hilirisasi nikel dari Rp15 triliun menjadi Rp360 triliun tapi tanpa menyebutkan besaran penerimaan bagi negara. Padahal besaran nilai pendapatan negara itu sangat penting untuk mengetahui siapa yang diuntungkan dari peningkatan nilai ekspor nikel ini.
BRIN yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan riset kesehatan harus segera mengambil inisiatif strategis tersebut. Jangan membiarkannya berlarut-larut. Apalagi kalau yang muncul hanyalah inisiatif impor obat dengan biaya APBN.
Soal RUU EBET ini saya melihat Pemerintah hanya sekedar gimik saja. Bahkan cenderung melakukan pendekatan proyek, ketimbang pendekatan struktural, seperti misalnya proyek mobil listrik untuk pejabat. Seharusnya Pemerintah lebih serius lagi dengan pendekatan struktural, termasuk menyiapkan basis infrastruktur dan regulasinya.