(Pemerintah) belum maksimal menangani anti doping ini. Kita bisa lihat secara kronologis. Misalnya kelembagaan. Kepengurusannya LADI sudah terjadi 3 tahun. Itu yang menjadi catatan kita. Indonesia belum menjadikan isu anti doping ini sebagai konsen.
Menyusul tak berkibarnya bendera Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas di Denmark, Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dievaluasi kinerjanya.
Karena sudah menyentuh ruang privasi, utamanya keluarga. Saya tidak ingin ini menjadi fitnah bagi kedua orang tua saya. Maka saya perlu menyampaikan fakta-fakta operasi pembungkaman dan upaya sogok PT Tiran Mineral melalui saudara La Pili (Humas PT Tiran Grup; red).
Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional.
Humas PT. Tiran Mineral, La Pili diduga melakukan teror terhadap kedua orang tua Muhammad Ikram Pelesa. Dia saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI.
Intinya saya memandang kalau kepengurusan LADI ini harus diganti. Dan akan menjadi catatan dalam Revisi UU SKN yang sedang saya buat sekarang.
Sekarang Komisi X DPR bersama Pemerintah (Kemenpora) sedang membahas RUU SKN. Saat yang tepat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terkait LADI.
Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi ada keterlambatan respon.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga dianggap abai dan membuat malu Indonesia di mata dunia.