UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada kita, bahwasanya Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Itu termaktub dalam Pasal 22E Ayat 5.
Judulnya kolaborasi inklusif. Jadi dari awal di bawah kepimpinan Bang Sultan kita sudah berkolaborasi dan sudah melihat bahwa DPD sekarang lebih inklusif. Karena setiap isu-isu, wartawan dengan mudah menghubungi Pimpinan DPD.
Kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenakan tindakan yang tegas, baik dalam konteks kedinasan maupun konteks hukum.
Bagi kami di DPR, pilihan ini adalah pilihan terbaik dari yang baik. Sekali lagi, pilihan terbaik dari yang baik.
Secara garis besar ada beberapa tantangan pendidikan yang harus kita selesaikan bersama, seperti persoalan kualitas dan pemerataan pendidikan; sarana prasarana, kualitas & kesejahteraan guru, akses & partisipasi pendidikan, serta manajemen dan tata kelola pendidikan.
Setyo bersyukur akan kembali ke `rumah besar`, dalam hal ini Kantor KPK.
Semua pimpinan KPK periode 2024-2029 berlatar belakang penegak hukum dan auditor.
Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK, kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi III memilih siapa menjadi Ketua KPK.
Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita dan hampir setiap orang yang memiliki akses internet menggunakannya. Saya berharap media sosial ini benar-benar dijadikan salah satu alat komunikasi DPR dengan masyarakat luas.