Sistem ekonomi Pancasila pastinya akan memperkaya rakyat. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis justru memperkaya Oligarki.
Maraknya lembaga survey elektabilitas calon presiden seringkali dinilai tidak objektif dan menimbulkan keraguan publik.
Sebab, selain masih simpang siurnya informasi, Kemenkes juga belum memberikan informasi yang jelas dan terbuka.
Hal itu ditegaskan LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum dengan tema Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan, di Politeknik Negeri Malang (Polinema),
Keberanian LaNyalla dalam membela kepentingan buruh tercermin pada sikapnya yang secara konsisten menolak omnibuslaw, bahkan sebagai Ketua DPD RI LaNyalla membentuk pansus omnibuslaw.
Sudah seharusnya dan saatnya kinerja DPD RI diatur dalam UU tersendiri, bukan undang-undang yang bersifat umum sebagaimana yang tertuang dalam UU MD3 itu.
Pemisahan undang-undang lembaga perwakilan rakyat merupakan amanah dari konstitusi UUD NRI 1945.
Langkah MPR RI menghadirkan PPHN tidak lain agar arah pembangunan bangsa memiliki kesinambungan dan harmonisasi.
Banyak permasalahan petani dari tahun ke tahun yang tak kunjung usai, mulai dari harga pupuk, ketersediaan pupuk, bibit, ketersediaan lahan, harga gabah, alat mesin pertanian, dan sebagainya. Hanya pemimpin yang berani ambil risiko untuk rakyat yang mampu menuntaskannya, dan keberanian itu ada pada diri LaNyalla.
Koordinator Relawan Pendekar Tangguh, Dimas menyebutkan bahwa LaNyalla merupakan figur yang sangat berpihak kepada rakyat.