Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang resmi masuk wilayah Aceh.
Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh.
Setelah puluhan tahun melakukan penjajahan, pendudukan paksa, dan seluruh bentuk kejahatan kemanusiaan di wilayah Palestina, Israel kini terus memperluas agresinya ke negara-negara lain seperti Lebanon, Suriah, dan Iran.
Ke depan, memang lebih memadai dari aspek konstitusional agar pengaturan mengenai batas wilayah diatur dan ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah saat ini belum menentukan apakah keempat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Singkil, Aceh atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Salman Al Farisi dikenal sebagai salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang berasal dari Persia, wilayah yang kini dikenal sebagai Iran
Menurut Wamensos, program sekolah rakyat akan menyentuh seluruh wilayah Indonesia
Iran dan Irak Tutup Wilayah Udara Usai Serangan, Israel Tutup Bandara