Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 92P Tahun 2024
Pemanggilan bakal lebih dulu dilakukan setelah pengumpulan barang bukti.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Lembaga antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini
Kasus bunuh diri dr. Aulia Risma Lestari mestinya bisa dicegah jika pemerintah menindaklanjuti peringatan yang muncul sebelumnya terkait kesehatan mental dokter PPDS.
Pengusutan perlu dilakukan lantaran kasus ini sudah mandek selama 13 tahun.
Dewas KPK baru bisa memutus ketika putusan tata usaha negara telah dibacakan.