Panji Harjanto bakal diperiksa sebagai saksi bersama lima orang lainnya, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Dari lokasi tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti dokumen, uang tunai, hingga bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.
Rumah yang digeledah penyidik, diduga milik asisten pribadi (aspri) dari Eddy Hiariej.
Jaksa KPK juga menuntut Yana membayar uang pengganti sejumlah Rp435,7 juta, Sin$14.520, YEN645.000, dan Bath15.630.
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan dan pejabat struktural terkait yang digelar Selasa 28 November 2023.
Keputusan pembebasan bersyarat diberikan karena Edhy dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan
Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pimpinan bersama pejabat struktural terkait, dalam hal ini Biro Hukum KPK.
Ali Fikri menyampaikan, KPK berpatokan kepada peraturan pemerintah yang mengatur terkait perlindungan pimpinan KPK