Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan membuat program BUM 500 (Benih Unggul 500 Juta) dalam enam tahun ke depan dimulai 2019 hingga 2024 mendatang. Program itu untuk membuat logistik benih, menyediakan dan mendistribusikannya.
Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan pakan, dalam rangka melindungi konsumen dari kerugian akibat pakan yang dihasilkan bermutu rendah.
Dengan adanya korporasi dari petani, menurut Kadis, akan mengangkat teh dihilirnya sehingga teh yang dihasilkan akan memiliki daya saing dan nilai jual yang tinggi. Tentu hal itu akan menambah pendapatan para petani.
Adanya pemberitaan di beberapa media tanah air terkait kejadian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa negara bagian di India, telah meningkatkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah Indonesia dalam pemasukan produk daging kerbau beku tanpa tulang dari negara tersebut.
Kementerian Pertanian (Kementan) menilai beras dalam negeri sama sekali tidak mahal dibandingkan Vietnam dan Thailand.
Kebijakan impor serampangan selama ini disebut sebagai penyebab kurangnya daya beli terhadap produksi petani dalam negeri
Pemerintah sedang mewacanakan pelaksanaan pendampingan (internship) bagi calon sarjana pertanian
Menurut Dedy, sektor pertanian sudah memasuki industri 4.0.
Petani Cianjur khususnya menolak dan meminta aparat pemerintah membatalkan rembug petani.
Infrastruktur pertanian maupun kebutuhan benih, alat mesin pertanian (alsintan) telah cukup baik perhatiannya dari Kementan.