Enrico diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Suap itu diduga berkaitan dengan kasus persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020
Polisi berusaha melakukan restorative justice dalam kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta Selatan.
Penyikapan MK dan Pemerintah itu sesuai dengan Pancasila pasca Dekrit Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 yang menegaskan keyakinannya bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 45 dan merupakan kesatuan tak terpisahkan dari Konstitusi.
Dia diperiksa untuk tersangka Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy.
Selain penelusuran aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan sejumlah uang yang diterima oleh Richard.
Penerapan jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di DKI Jakarta berubah-ubah
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap
Kementan Pastikan Kebutuhan Pangan di Wilayah DKI Jakarta
Rusia Kuasai Kota Besar Terakhir di Provinsi Luhansk