Jika tidak ada klarifikasi dari panitia penyelenggara, PB PMII akan mengkonsolidasikan beberapa organ yang bernasib sama untuk melakukan tuntutan secara hukum. "Ini persoalan serius, kalau tidak segera dijelaskan akan kita bawa ke ranah hukum," tutupnya.
Bagi Cak Imin, kasus Ibu Nuril mencederai rasa keadilan di masyarakat, dan mendesak agar Ibu Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.