Harga buyback atau jika masyarakat ingin ingin menjual emas mereka, akan dihargai Rp956.000 per gram
Karut-marut pertambangan nikel akhir-akhir ini sudah mencapai stadium darurat. Pemerintah harus lebih sungguh-sungguh menata kelembagaan Pemerintah dalam urusan tambang ini, baik dalam tataran pengelolaan maupun pengawasan. Ditjen Minerba Kementerian ESDM perlu ditata secara serius.
Arie Prabowo Ariotedjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Aneka Tambang (Antam), Tbk.
Kejagung jangan tebang pilih mengusut kasus ini. Sikat semua pejabat yang terindikasi terlibat dalam perkara ini, termasuk pada atasannya pejabat eselon I yang ditahan.
Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus-kasus ini.
Kejagung tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (RJ) dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM sebagai tersangka.
Pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga melemah Rp7.000 di level Rp950.000 per gram
Miris saya mengikuti kabar kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah tapi respon Pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai.
Nanti terserah negara. Apakah selanjutnya akan dikelola sendiri atau dikelola pihak swasta dengan sistem bagi hasil. Tapi dalam UU Omnibus Law, para pengusaha tambang otomatis mendapat perpanjangan, 2 kali 10 tahun.
Ini bukan kejahatan receh yang dapat dilakukan orang sembarang . Dalam kasus ini terlihat ada oknum aparat hukum, pejabat berwenang dan orang terdekat Presiden Jokowi yang terlibat. Jadi jangan heran kalau upaya pemberantasan ilegal mining ini seperti jalan di tempat.