"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Alvertina Ho.
Pemeriksaan ini dalam rangka pendalaman atas laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya.
Pantauan Jurnas.com di lokasi, tampak sejumlah polisi dengan pakaian hitam putih mulai memasuki rumah Firli Bahuri.
Dalam cuitannya, Firli tidak berbicara soal penggeledahan dimaksud. Dia berbicara soal pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian pada Selasa (24/10).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta benarkan telah menerima SPDP terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL
Penggeledahan di rumah Firli ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).