Isu ini masih terus kami pantau meskipun beberapa waktu lalu belum sempat memanggil Menteri Perindustrian karena bertepatan dengan masa kampanye.
Mencabut IUP itu bukan kewenangan Satgas atau Menteri Investasi/Kepala BKPM, apalagi kalau dasarnya hanya selembar Keputusan Presiden.
Komitmen ini diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara SMK dengan industri, yang dalam hal ini adalah BT Batik Trusmi.
Saya mencurigai rencana revisi PP minerba ini untuk mengakomodasi permintaan PTFI yang kelihatan begitu bernafsu untuk bisa memperbarui izin usaha pertambangan mereka, meskipun waktunya tidak memenuhi regulasi yang ada.
Slogan listrik yang berkeadilan yang digaungkan Pemerintah itu cuma omong kosong belaka. Sejak Indonesia merdeka sampai hari ini masih banyak rumah tangga Indonesia yang tidak dapat menikmati terangnya listrik.
Pembatasan sudah sejak lama diterapkan bertahap oleh Pertamina melalui sistem myPertamina namun revisi Perpres 191 Tahun 2014 terkait distribusi Pertalite ini belum muncul.
Tapi, yang aneh di sini sebelum dia (presiden nantinya) dilantik tapi (RUU DKJ) ini dibuat presiden sekarang. Presiden nanti kewenangannya dipotong, harus ikuti undang-undang karena presiden menjalankan undang-undang.