Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI akan memperjuangkan aspirasi serikat pekerja pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Pemerintah seharusnya menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Sebab, RUU ini ditolak oleh semua buruh dan elemen masyarakat lainnya.
Desakan tersebut disampaikan Hidayat, menanggapi aspirasi banyak pihak, untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi Corona Covid-19 di Indonesia.
Ada baiknya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi publik dengan mendatangi berbagai organisasi masyarakat yang mewakili berbagai suara publik.
Pemerintah juga meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh elemen masyarakat
Pada saat Raker dengan Kemenag saya memang menyampaikan aspirasi dari banyak pihak, agar Umat tak resah dan bisa khusyu’ Ibadah, penting ada keadilan untuk Umat.
Kepada Benny Ramdhani yang baru dilantik sebagai Kepala BP2MI. Banyak pekerja migran Indonesia di Malaysia, Arab Saudi dan lain-lain menyampaikan aspirasi bahwa mereka sangat kesulitan akibat Covid-19. Mereka minta dibantu, dilindungi bahkan dievakuasi.
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi respons positif Menlu dan Mensos atas aspirasi WNI Luar Negeri korban Covid-19 yang telah ia sampaikan melalui surat resmi
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membahas RUU Omninus Law bidang Cipta Kerja (Ciptaker) dengan hati-hati dan menampung seluruh aspirasi masyarakat.