Peran cendekiawan sangat diperlukan, agar jika ada penyelenggara negara yang offside keluar dari nilai-nilai Pancasila, cendekiawan bisa mengingatkannya.
Kalau ingin melakukan penataan kewenangan DPD RI ya di pasal 22D. Tinggal ganti saja kata `dapat`, lalu DPD RI membahas sesuai kewenangan di ayat (1) sampai tuntas secara tripartit.
Ghufron juga menyebut pihaknya senang dengan sikap Listyo. Pasalnya, KPK juga tengah sibuk mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat
Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Listyo pun mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberitahukan permintaannya itu.
Ali menegaskan bahwa lembaganya tidak akan berubah usai 57 pegawai yang gagal dalam TWK dipecat dengan hormat akhir bulan ini.
Melalui penguatan MPR RI, maka otomatis kedudukan anggota DPD RI akan sejajar DPR RI.
dalam SK pemecatan pada poin kedua disebutkan bahwa para pegawai yang akan dipecat hanya menerima tunjangan hari tua dan BPJS ketenagakerjaan.
Intinya, rakyat Indonesia sudah sangat menyadari betapa berbahayanya pandemi ini dan juga telah mengetahui solusi untuk menghadapinya.