Ketum Rosan menekankan, dengan semakin berkembangnya dunia usaha, akan semakin banyak lapangan pekerjaan tersedia, pada akhirnya kesejahteraan akan meningkat.
Untuk memastikan setiap perusahaan melaksanakan K3 dan protokol kesehatan, Ida pun mengeluarkan surat edaran
Kemendes turut berkontribusi dalam penyusunan UU Cipta Kerja terutama dalam menguatkan posisi BUM Desa sebagai badan hukum
Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% - 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja
Antisipasi aksi massa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dilanjutkan. Polisi rekayasa lalu lintas.
Sulit dipungkiri aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam persaingan global yang semakin ketat ini
UU Cipta Kerja harus dikritisi, jangan sampai merugikan bangsa Indonesia.