Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana
Hal itu disampaikan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
KPK menyebut praperadilan tidak bisa menjadi dalih bagi seseorang untuk mangkir dari pemeriksaan tim penyidik
Pria yang menjabat Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022 itu sebelumnya mangkir atau tidak hadir pada Kamis (14/7) lalu.
KPK menduga terjadi praktik suap dalam pengurusan izin tambang tersebut.
Grenata diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang mantan Wali Kota Ambon.
Kami mendesak Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera mengambil langkah cepat evaluasi izin pertambangan emas di Pulau Sangihe ini. Pemerintah harus hadir untuk memberi rasa aman dan damai bagi masyarakat di daerah tersebut.
KPK mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi bernama Nur Fitriani Yoes Rachman, namun ia juga mangkir dari panggilan KPK
Mereka sedianya diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming.