Menag mengatakan rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara.
Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak akan mengangkat kembali jemaah haji Indonesia.
Sikapi Perbedaan, Menag Minta Umat Jaga Ukhwah Islamiyah