Nurdin Abdullah adalah terdakwa perkara dugaan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain itu, persoalan lain di Sulawesi Barat yakni terkait pernikahan usia muda yang masih cukup tinggi.
20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Sulut saja yang belum bisa mengirimkan wakilnya dari PKB ke Senayan
kebersamaan seluruh pengurus dan kader PKB sangat penting
Jaksa akan melimpahkan surat dakwaan keduanya kepada Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
Penyitaan tanag dan masjid itu dilakukan untuk pembuktian perbuatan yang dikakukan Nurdin Abdullah. Di mana, pembangunan masjid itu diduga menggunakan uang hasil suap yang diterima Nurdin.
Penyitaan tanah itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Hal itu didalami KPK lewat saksi bernama Muh Hasmin Badoa
Hal itu didalami penyidik lewat keterangan Nurdin saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.