“Kalau dia harus dipenjara, berapa biaya negara yang harus dikeluarkan ketika dia harus mendapatkan tempat dan makan selama di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Sebelumnya Teddy menolak dilakukan pemeriksaan lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum yang dipilih oleh Teddy sendiri.
Sedangkan penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri.
Sejumlah eristiwa yang menimpa institusi Polri mengakibatkan gencarnya kritikan dari masyarakat.
Saya mengapresiasi langkah Kapolri, yang menindak tegas setiap pelanggaran serta tidak pandang bulu dan ini merupakan komitmen Kapolri yang akan melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Polri.
Puan meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Sugeng menilai, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.
Delapan pengedar sabu di Kampung Ambon Cengkareng diringkus saat penggerebekan dilakukan.