Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta terkait larangan terhadap mahasiswa untuk memakai cadar dinilai melanggar UUD 1945.
Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta terkait larangan terhadap mahasiswa untuk memakai cadar dinilai memiliki pemikiran yang sempit.
Larangan terhadap mahasiswi memakai cadar dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Sebab, pemakaian cadar merupakan hak setiap warga negara.
Masyarakat tak lagi membuat aktivitas membaca itu sesuatu yang berat, melainkan hal yang menyenangkan.
Mohamad Nasir tak mempermasalahkan penggunaan cadar di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara dalam suap izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, KPK memperpanjang penahanan tersangka.
Padahal kewajiban yang dikenakan kepada para guru besar di Indonesia tergolong ringan
Sedang persoalan lainnya juga disebabkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.
Tanpa kereta api, nasib pendidikan Karina pun terancam, sehingga membuatnya khawatir sekaligus sedih.
Beberapa upaya dapat dilakukan untuk menjaga bahasa daerah.