Tempat Pancasila sebagai dasar negara jelas bukan berada di dalam Pembukaan UUD 1945 tetapi berada di atas UUD 1945.
Srilangka yang dinyatakan sebagai negara bangkrut.
Pendapatan ekspor energi Rusia tahun ini diperkirakan naik 38 persen.
Presiden Joko Widodo mengharapkan dukungan semua lembaga negara untuk membangun demokrasi dan memperkokoh ideologi bangsa.
Iran Beri Tanggapan Tertulis terkait Perjanjian Nuklir
Jokowi menyebut Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
Zelenskyy peringatkan bencana PLTN Zaporizhzhia ancam seluruh Eropa.
Putin Klaim senjata Rusia lebih unggul dibanding negara kompetitornya
Pada tahun 2022 ini, MPR RI akan kembali melakukan terobosan hukum menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan bentuk hukum berupa Ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan.
Lembaga PDP akan menentukan level kesetaraan dari hukum PDP Indonesia dengan negara atau kawasan lain seperti kesetaraan yang diatur oleh GDPR Eropa. Kesetaraan ini akan berpengaruh terhadap kemudahan pelindungan, transfer data internasional.