Ketua DPR Puan Maharani menekankan perlunya penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem berusaha yang kondusif.
Komite I DPD RI melihat pelaksanaa UU Desa masih jauh dari semangat UU Desa itu sendiri lantaran banyaknya regulasi di bawah UU yang bertentangan dengan aturan diatasnya.
Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin menegaskan bahwa aturan atau regulasi jangan sekedar untuk coba-coba. Semestinya, regulasi tersebut berpihak kepada rakyat.
pemerintah telah melakukan kekeliruan dalam menyikapi regulasi sampah yaitu UU. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS)
Selain soal kecanduan remaja, aturan ini sebagai upaya peningkatan regulasi industri gim yahg pesat di pasar China.
Menurut dia, pegawai terikat dengan aturan khusus mengenai seragam. Dengan demikian, regulasi tersebut wajib ditaati.
Komite II meminta pemerintah merumuskan regulasi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini terus menjadi momok masyarakat Indonesia.
Perpres ini, kata Dadang, merupakan perbaikan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2010 pasca regulasi yang lahir di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dicabut.
Regulasi ini dinilai akan menguntungkan pesantren, karena akses mendapatkan suntikan dana menjadi lebih besar, setelah sebelumnya hanya mengandalkan pendanaan lewat Kemenag.
Labelling halal telah diatur di Kementan, makanya Kemendag tidak perlu mengatur lagi supaya tidak terjadi double regulasi.