Kami mendukung penuh Sekolah Garuda, tapi untuk Sekolah Transformasi Garuda, kami pertanyakan penunjukannya, sekolah sekolah transformasi ini kan sekolah sekolah yang sudah mandiri, kenapa harus di subsidi?
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas putusan MK yang menegaskan kewajiban negara untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Miftahul Rozak terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (IKA STAI) Sadra masa khidmat 2025-2030.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta.
Pemerintah mempercepat rehabilitasi/renovasi sarana prasarana program Sekolah Rakyat Tahap I.
Untuk itu anggaran pendidikan mandatory spending minimal 20% APBN/APBD perlu dialokasikan sesuai prioritas dan tepat sasaran. Ada pula resiko sekolah swasta kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantun pada negara dan mengurangi inovasi pendidikan.
Putusan ini sangat baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan.