Pasalnya, kendati Indonesia sudah mematenkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), praktik penyiksaan terhadap PMI tetap saja masih marak terjadi.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, ada banyak bidang pekerjaan di sektor profesional dan formal yang dapat diisi oleh PMI
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyambut positif program magang bagai para pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang. Dimana, program magang tersebut dinilai sebagai kesempatan emas bagi kaum muda.
Lebih dari 500 pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilpres 2019.
Standar Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang cukup tinggi bakal menjadi prioritas Jepang dalam menampung pekerja. Alasannya, kualifikasi pekerja yang diinginkan Jepang sejalan dengan PMI yang dimiliki Indonesia.
Partai Golkar mengingatkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak mencabut moratorium terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Pemerintahan Indonesia dinilai lemah dalam daya tawar untuk membela nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Hal itu menyusul eksekusi mati Tuti Tursilawati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan.
Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Tuntutan ini menyusul terjadinya eksekusi mati yang dilakukan oleh Saudi terhadap PMI Tuti Tursilawati pada Senin, 29 Oktober lalu.
Politikus PDIP mendukung langkah pemerintah melayangkan protes keras kepada pemerintahan Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tuti Tursilawati.