Johanis menyadari pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara merupakan kewajiban hukum.
Tergugat dalam permohonan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Permohonan pencekalan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu masih aktif bertugas seperti biasa di Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, Firli Bahuri masih mengikuti rapat.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyakini Firli Bahuri sebagai Ketua KPK bakal kooperatif menjalani penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut.
Menurut Boyamin, dengan penetapan tersangka ini, maka secara otomatis status Firli Bahuri sebagai Ketua KPK menjadi nonaktif.
Harta itu setidaknya yang dilaporkan Firli terakhir kali pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya melakukan penahanan tersangka kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar, Christoper Steffanus
ICW menilai kasus yang ditangani Polda Metro Jaya sangat lambat dan terkesan jalan di tempat.