Keikutsertaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dinilai akan potensial mempengaruhi netralitas alat negara.
FUSI melihat pasangan Prabowo - Gibran menurut kaidah santri melanjutkan kebaikan yang lama dan melanjutkan hal-hal ide inovasi gagasan yang baru.
Jadi kalau menurut saya, kita tidak bisa lagi membahas kenapa Gibran? Sebab, Gibran sudah ada di sana dan aturannya menegaskan tidak bisa berubah lagi, itu sudah clear.
Gibran Rakabuming Raka yang tetap maju di Pilpres 2024 usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menunjukkan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo sudah terlena dan terbius dengan kekuasaan.
Maju ataupun tidaknya Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024, sepatutnya generasi muda dan calon pemimpin memang harus didukung dan diberikan ruang untuk memimpin.
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putera Presiden Jokowi dan keponakan Ketua MK Anwar Usman, malah membebani elektabilitas capres Prabowo Subianto.
Paman dari Gibran Rakabuming Raka itu dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat terkait kode etik atas uji materi perkara tentang batas usia capres-cawapres.
Mengenai pengembalian KTA, kata Rudy, merupakan kesadaran pribadi
Putusan MK dan pendaftaran capres-cawapres telah mengubah peta elektoral dari masing-masing pasangan calon yang akan berhadapan di Pemilu 2024.