Hal itu agar mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat
Rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang
Hal itu dilakukan KPK melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Tim penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara SYL dan barang bukti dalam perkara ini kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
ASN dan aparat diminta tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon)
Helmut Hermawan merupakan tersangka pemberi suap terhadap Eddy Hiariej
Nurul Ghufron menegaskan bahwa konflik kepentingan merupakan pelanggaran etik dan hulu dari tindak pidana korupsi.