Uang senilai Rp 240 juta itu berasal dari urunan sembilan unit kerja eselon I di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Jarot Edy Sulistiono dan Hendarwan Maruszaman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Ketua DPRD Kota Malang
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang.
Uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang
Suap sebesar Rp 700 juta itu diberikan kepada Arief untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Malang tahun 2015.
Ahmad Juned terseret kasus dugaan suap satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemanggilan dan pemeriksaan para legislator daerah tersebut terkait upaya pengusutan dua kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang
Pansus Hak Angket KPK mengaku dapat kekuatan dari Miko yang juga sebagai saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.Bagaimana bisa?
Diduga uang itu disita lantaran terkait dengan dua kasus suap yang menjerat Arief Wicaksono sebagai tersangka.
Achmad Djuned dipanggil lantaran diduga kuat mengetahui mengenai kongkalikong proyek yang berujung rasuah tersebut.