Kementerian Agama (Kemenag) belum berencana menerapkan sistem zonasi untuk program penerimaan siswa baru (PPDB) di madrasah.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengundang seniman lokal
Hal ini seiring dengan perubahan instrumen akreditasi dari sebelumnya input dan proses, menjadi output dan outcome.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masih menjumpai banyak masalah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Mohamad Nasir meminta rektor mengawasi pelaksanaan orientasi pengenalan kampus (ospek) di perguruan tingginya masing-masing
Sementara pendidikan Indonesia dewasa ini membutuhkan output yang sebaliknya.
Pemerintah pusat menyerahkan mekanisme tersebut kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti)
Ditargetkan, pada akhir 2018 akan ada 128.342 sekolah yang menerapkan PPK, dan 216.995 pada akhir 2019.
Salah satu dampak sistem tersebut berpotensi membuat anak cerdas cepat merasa jenuh di sekolah.