Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta aparat kepolisian untuk bersikap terbuka terkait penembakan terhadap enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi baru-baru ini di tol Cikampek.
Penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM berat.
Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii menegaskan, sesuai dengan UU tentang Kepolisian Republik Indonesia, Polisi seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, bukan membunuh enam orang Laskar FPI.
Pada 7 Desember 1941, Jepang melancarkan serangan diam-diam di Pearl Harbor di Hawaii, menewaskan 2.403 orang dan melontarkan Amerika Serikat ke dalam Perang Dunia II.
Kalangan dewan menyayangkan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komisi III DPR RI akan membuat tim investigasi untuk menelusuri peristiwa penembakan 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal khusus Habib Rizieq Shihab oleh anggota kepolisian.
Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya mengejar 4 orang pengikut Rizieq Shihab yang kabur saat menyerang polisi.
Pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.
Dosis pertama ditetapkan untuk diberikan pada hari Selasa, dengan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) memberikan prioritas utama untuk memvaksinasi orang-orang yang berusia di atas 80-an, petugas kesehatan garis depan dan staf serta penghuni panti jompo.
Dimana, dugaan korupsi bansos Covid-19 ini terungkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.