Dorongan itu disampaikan KPK menanggapi temuan uamg tunai sejumlah Rp920 miliar dari rumah Zarof Ricar.
KPK menilai aturan soal pembatasan transaksi uang tunai sangat penting untuk menekan korupsi.
Kejagung menilai tidak mungkin uang itu bersumber uang pribadi pengacara Ronald Tannur.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Asgar Khan selaku Ketua Pengurus Yayasan Alkhaira
Keterangan saksi Isa Rachmatarwarta dibutuhkan untuk mungusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari
KPK menduga belasan aset itu dibeli dari uang korupsi PT ASDP.
Reyna juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp3 miliar dalam waktu satu bulan.
Saat ini KPK baru menerapkan pasal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ASDP.
Diduga uang dari hasil korupsi Sahbirin dipakai untuk membantu pemenangan istrinya.