Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Kalangan dewan mendesak pemerintah segera merevisi target pertumbuhan ekonomi 2021. Sayangnya, pemerintah saat ini masih tetap ngotot dan bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu pertumbuhan 5%.
Pasca meminta pemerintah menyediakan Rumah Sakit (RS) khusus pejabat, kini Partai Amanat Nasional (PAN) bak pahlawan kesiangan.
Pemerintah harus serius memperhatikan jaring pengaman sosial bila memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tanpa jaring pengaman sosial, kebijakan PPKM sama sekali tidak efektif.
Presiden disarankan membina Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum-HAM, serta Menteri PAN-RB bagi perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian yang berorientasi kepada asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik.
Kalangan dewan meminta Pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran virus Covid-19.
Kemnaker sendiri mewujudkan ikhtiar melawan pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2021
Kalangan dewan menyoroti adanya usulan soal Rumah Sakit (RS) Covid-19 khusus pejabat yang digaungkan oleh Wasekjen PAN Rosaline Irene Rumaseuw.
Politisi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo menyoroti soal adanya usulan Rumah Sakit (RS) Covid-19 khusus pejabat.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menjadi sorotan karena tidak menjalankan karantina setelah kepulangannya dari luar negeri.